Rabu, 10 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Data Kelebihan Lahan PT WKS Siap Dikirim

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Tim Verifikasi Ulang Lahan PT Wira Karya Sakti (WKS) Slamet menyatakan, tugasnya sudah rampung

Tayang:
Penulis: Hendri Dunan | Editor: ridwan

Laporan wartawan Tribun Jambi Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Tim Verifikasi Ulang Lahan PT Wira Karya Sakti (WKS) Slamet menyatakan, tugasnya sudah rampung. Hasilnya segera dikirim ke Gubernur Jambi untuk selanjutnya diserahkan ke Menteri Kehutanan.

"Secara keseluruhan semua kerja sudah siap. Bahkan sudah siap untuk dikirimkan," ungkap Slamet yang juga Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setda Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Kamis (22/12).

Hanya saja langkah itu yang belum bisa dilakukan karena untuk mengirimkan data dan berkas dimaksud harus melalui dan menyertakan rekomendari dari Asisten II Pemkab Tanjabbar. Sementara saat ini Asisten II sedang dinas luar kota.

Tim sendiri tidak memiliki dan tidak dibenarkan untuk mengirimkan berkas tersebut secara langsung kepada Gubernur Jambi atau pemerintah provinsi. Keputusan itulah yang telah disepakati oleh pada rapat yang dilakukan di Provinsi Jambi terkait laporan dari perselisihan jumlah lahan pihak perkebunan di Jambi.

"Kesepakatan itu yang sudah disetujui oleh seluruh pemerintah kabupaten. Maka kita akan mengikuti dan mematuhinya. Kita tunggu tandatangan dari Asisten II," ujar Slamet.

Sedangkan hasilnya sendiri, ditemukan fakta kelebihan tanah berbeda dengan yang dilaporkan. Berdasarkan verifikasi, lahan sengketa petani dengan PT WKS ditemukan kelebihan lahan.

Slamet menyebut, kelebihan lahan seluas itu jika dibandingkan dengan data yang disampaikan petani di Persatuan Petani Jambi (PPJ) Tanjabbar. Pihaknya memverifikasi lahan seluas 14.661 hektare, sesuai dengan data hasil pertemuan Pemerintah Provinsi Jambi bersama PPJ di lima kabupaten beberapa waktu lalu. Lahan tersebut berada di enam kecamatan meliputi Kecamatan Betara, Tebing Tinggi, Renah Mendalu, Merlung, Muara Papalik dan Kecamatan Tungkal Ulu.

"Setelah kami verifikasi, sekarang bertambah 16 ribuan (hektare). Penambahan merata di setiap kecamatan," sebut pria berkacamata ini.

Lahan yang diklaim petani umumnya areal hutan produksi yang sudah ditanami akasia. Khusus di Kecamatan Senyerang, akan diverifikasi oleh Dewan Kehutanan Nasional dengan luas 7.000 hektare.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved