Perempuan Tapi Ngotot Sebagai Laki-laki

TRIBUNJAMBI.COM - Sri Sunarsih tetap bersikukuh kalau dirinya adalah laki-laki. Ia sudah menikahi seorang janda bernama Dian Mariam binti Mustaqim.

Editor: Deddy Rachmawan

ACEH TAMIANG, TRIBUNJAMBI.COM 
- Sri Sunarsih tetap bersikukuh kalau dirinya adalah laki-laki. Perempuan yang sudah menikahi seorang janda bernama Dian Mariam binti Mustaqim (21) pada Maret 2006 ini tak terima hasil pemeriksaan dokter spesialis kandungan RSUD Aceh Tamiang yang menyatakan jenis kelamin Sri alias Eriq Prakarsa Syahputra adalah perempuan.

Terhadap adanya ‘perlawanan’ tersebut, pihak kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan, namun kali ini ke psikolog. Sri alias Eriq, warga Kompleks bekas Pabrik Es Petejo, Desa Buket Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang berhasil menikahi Dian Mariam yang dikenalnya melalui hubungan handphone yang salah sambung pada Maret 2006. Namun, dua bulan kemudian kasus ini terbongkar, sehingga pihak korban melapor ke polisi.

Polisi masih terus mendalami kasus ini. Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Asfali SIK kepada Serambi, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dokter, pihaknya harus memeriksakan Sri ke psikolog. Alasannya, selain untuk menolong tersangka agar mendapat bimbingan konseling, juga untuk mengetahui apakah Sri ada kelainan kejiwaan atau tidak.

“Selama ini ketika ditanya penyidik, Sri masih bersikukuh dirinya sebagai laki-laki. Ada juga informasi dari pihak keluarga juga memberitahu bahwa tersangka ada kelainan. Karenanya kami merasa pemeriksaan secara psikiologi ini penting,” kata AKP Imam Asfali.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan dr Siti Jauhara (ahli kandungan) RSUD Aceh Tamiang, terbukti Sri Sunarsih berkelamin wanita. Pemeriksaan jenis kelamin Sri tanpa hambatan sama sekali.
Seharusnya, setelah adanya hasil pemeriksaan jenis kelamin terhadap ‘suami’ Dian Maryam tersebut, langkah polisi dalam menyelesaikan penyidikan kasus itu semakin lancar. Nyatanya, Sri tetap ngotot, dirinya laki-laki. Makanya, polisi harus memboyong Sri ke psikolog. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved